24 Oktober 2008


SEJAK dipercayakan kembali menjadi Walikota Ambon pada bulan Mei 2006 lalu, Drs Markus Jopi Papilaja MS terus menggagas berbagai program pembangunan yang pantas disebut ‘spektakuler’. 

Sebut saja, mega proyek pembangunan Terminal Transit di Desa Passo dengan tujuan mengatasi kendala kemacetan arus lalu lintas kota Ambon, kemudian proyek pembangunan Merdeka Square, sebagai pusat hiburan dan olahraga di kota Ambon.  

Dua mega proyek ini berjalan mulus, namun tidak sedikit orang yang mengkritisi cara kerjanya. Ia dinilai kurang peka melihat kodisi sosial yang terjadi di tengah masyarakat kota, karena proyek-proyek itu diragukan aspek manfaatnya secara langsung bagi warga kota Ambon.

Tapi itulah sepak terjang Walikota Papilaja. Mantan akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura ini memang dikenal sangat tegas dalam menjalankan berbagai program pembangunan di kota berjuluk manise ini.

Berbekal pengalaman dan pengetahuan di bidang ekonomi, membuat mindset dengan konsep ekonomi-nya terus dituangkan dalam membangun kota Ambon menjadi kota metropolis.

Belum lama ini, ia kembali menyiapkan sebuah proyek pembangunan di bidang teknologi informasi. Proyek ini diberi nama Cyber City, yakni menjadikan kota Ambon sebagai kawasan bebas mengakses informasi lewat dunia maya (internet).
   
Program yang direncakan rampung tahun 2008 ini, masih dalam tahap persiapan. Kepada pers beberapa waktu lalu, Jopie Papilaja menjelaskan, guna kelancaran program anyar tersebut, Pemerintah Kota Ambon menjalin kerjasama dengan PT Telkom Cabang Ambon, untuk memanfaatkan fasilitas menara yang berada di kawasan Kayu Tiga, Desa Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

‘’Lewat menara ini, kita bisa memasang alat khusus guna memancarkan sinyal akses internetnya,’’ katanya 
 
Proses pemasangan peralatan tersebut akan ditangani Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) Kota Ambon. Alat ini akan mempermudah warga kota yang memiliki fasilitas komputer yang dilengkapi wireless, untuk langsung mengakses internet tanpa kabel. 

Ia memastikan, selain PT Telkom, pihaknya juga akan menjajaki kemungkinan kerjasama dengan PT Telkomsel sebagai provider terbesar jaringan telekomunikasi seluler, sehingga seluruh tower milik PT Telkomsel juga akan dipasang peralatan khusus, untuk mewujudkan program cyber city.

‘’Untuk langkah awal kita hanya terfokus di pusat kota saja,’’ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala KPDE Kota Ambon, Meggy Pesireron. Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih menyusun kerangka sistem cyber city tersebut.

‘’Ini bagian yang tidak mudah, karena keadaan topografi Kota Ambon yang bergunung,’’ katanya. 

Pesireron juga menjelaskan, tahun ini pihaknya hanya mengembangkan cyber city dalam area pusat Kota Ambon sebagai langkah awal, sesuai dengan kapasitas anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2008. Direncanakan tahun depan kawasan cyber city akan dikembangkan di seluruh wilayah Kota Ambon.

Meski layanan internet ini tidak gratis, tetapi Walikota Ambon menjamin akan lebih murah, efektif dan efesien bila dibandingkan dengan fasilitas jasa internet pada warung-warung internet yang ada di kota Ambon saat ini. Para pengguna jasa internet nantinya dapat membeli pulsa internet yang tersedia pada KPDE Pemerintah Kota Ambon. 
 
Dengan akses internet yang mudah tersebut, dalam tahun ini Pemkot Ambon juga akan membentuk kantor pelayanan publik yang akan melayani semua proses perizinan dengan sistem E-Governance. Para pemohon tidak perlu lagi berurusan secara langsung dengan dinas-dinas terkait untuk pengurusan izin. 

‘’Cukup datang ke kantor pelayanan publik. Semua akan diproses di situ secara elektronik. Pemohon dapat mengecek langsung berapa lama proses perizinan, dan kapan bisa diambil melalui internet,’’ terangnya. 

Dikatakan, program ini harus dilakukan guna mewujudkan good governance bagi Pemkot Ambon, karena hingga saat ini pelayanan publik pada Pemkot Ambon masih ditemukan aparat pemerintah yang tidak taat aturan, demikian pula masyarakat yang kerap memberikan pelicin bagi suatu proses pelayanan atau perizinan. 

Padahal, kata dia, standar baku pelayanan atau perizinan pada Pemkot Ambon sudah ada, baik yang terkait dengan persyaratan, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian maupun biaya yang harus dibayar (syarafudin pattisahusiwa) 


Tidak ada komentar: