05 Desember 2008

Sjafei Kahar, Perjuangkan Pembentukan Provinsi Buton Raya

PADA tahun 1970-an, Buton menjadi pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat itu, daerah penghasil aspal ini maju pesat pembangunannya. Tapi, setelah ibukota Provinsi Sultra dipindahkan ke Kendari, kejayaan Buton perlahan-lahan meredup.


Kondisi tersebut, di mata Ir H.L.M Sjafei Kahar, sangat memprihatinkan. Menurut dia, daerah yang memiliki sejarah masa silam yang cukup panjang ini, tidak sepantasnya dilupakan dan dianaktirikan. Karena itu, tak mengherankan bila Bupati Buton ini terobsesi untuk mengembalikan kejayaan Buton, dengan memperjuangkan pembentukan Provinsi Buton Raya.


‘’Setelah pusat pemerintahan dipindahkan ke Kendari, dalam kurun waktu 34 tahun bisa kita lihat sendiri bagaimana perbedaan pembangunan, terutama jalan, di dalam kota, sekitar kota sampai Kolaka, di mana jalanannya begitu mulus. Coba bandingkan dengan jalanan dari Baubau sampai ke Pasarwajo. Kenapa begitu? Karena anggarannya selalu diutamakan di ibukota dan sekitarnya,’’ ungkap Sjafei Kahar.


‘’Saya kira itu (pembentukan Provinsi Buton Raya, red) salah satu upaya untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Dengan demikian, kita berharap bisa membangun daerah sendiri, termasuk pulau-pulau yang lain,’’ sambung Bupati Buton itu.


Baubau, yang disebutkan Sjafei Kahar, dulu ibukota Kabupaten Buton, tapi sekarang telah berdiri sendiri sebagai Kota Administratif. Sedangkan Pasarwajo sekarang menggantikan posisi Baubau sebagai ibukota Kabupaten Buton.


Dalam upaya mewujudkan Provinsi Buton Raya, Sjafei Kahar pada 4 Maret lalu menyerahkan berkas penyusunan provinsi baru tersebut ke DPRD Sultra dan Gubernur Sultra, serta kepada Wakil Ketua DPD dan DPR RI pada 6 Maret. Pihaknya juga telah menyerahkan berkas kepada Direktur Pemerintahan Daerah pada 10 Maret, dan sekarang tinggal melengkapi.


Menurut Sjafei Kahar, saat ini ada 4 daerah otonom yang sudah mantap untuk bergabung dalam provinsi baru itu nantinya, yakni Kabupaten Buton, Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Buton Utara. Kemungkinan masih akan bertambah lagi dengan bergabungnya Kabupaten Muna dan Kabupaten Bombana. Khusus Bombana, memang ada masalah geografis, tapi masih ada kajian-kajian akademis.


‘’Kita sekarang tinggal mengkaji lagi masalah nama dan penempatan ibukota,’’ terang Sjafei Kahar.


Jika dua kabupaten baru terlahir lagi dari hasil pemekaran Kab. Buton, yakni Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan, bisa jadi upaya mewujudkan Provinsi Buton Raya bakal berjalan lancar.


Diakui Sjafei Kahar, usulan pembentukan dua kabupaten baru itu telah disetujui DPRD Buton. Bagian wilayah Kabupaten Buton yang akan dimekarkan menjadi Kabupaten Buton Selatan terdiri dari Kecamatan Batauga, Sampolawa, Siompu, Siompu Barat, Kadatua, Batu Atas, dan Kecamatan Lapandewa.


Sedangkan wilayah yang akan dimekarkan menjadi Kabupaten Buton Tengah yaitu Kecamatan Lakudo, Gu, Sangia Wambulu, Mawasangka, Mawasangka Tengah, Mawasangka Timur, dan Kecamatan Talaga Raya.


‘’Tuntutan pemekaran wilayah Kabupaten Buton saat ini bukan hanya memenuhi keinginan masyarakat sesuai isyarat undang-undang, melainkan juga didasari oleh keadaan geografis wilayah Kabupaten Buton serta pertimbangan rentang kendali pelaksanaaan pemerintahan setelah terbentuknya daerah otonom Kota Baubau,’’ jelasnya.


Kondisi riil wilayah Kabupaten Buton setelah pusat pemerintahan berada di Pasarwajo, beber Sjafei Kahar, wilayah Kabupaten Buton bagian selatan dan tengah telah diantarai oleh Kota Baubau.


Konsentrasi penduduk yang sebahagian besar berada di daerah kepulauan yang jaraknya cukup jauh dari ibukota kabupaten itu berpotensi menimbulkan hambatan-hambatan ditinjau dari aspek penyelenggaraan pemerintahan, sehingga persoalan ini mempunyai dampak yang kurang efektif terhadap pelayanan masyarakat.


Selain itu, ditinjau dari aspek penduduk, luas, dan potensi wilayah, wilayah Kabupaten Buton bagian selatan dan tengah telah memenuhi syarat untuk menjadi daerah otonom sesuai amanah pasal 5 ayat (3) UU No. 32 Tahun 2004 dan pasal 16 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000 tentang persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. (nining)

Talaga, Pulau Kecil Kaya Tambang Nikel



DARI segi peta geografis, Pulau Talaga yang terdiri atas beberapa kecamatan, terpisah dari daratan Pulau Besar Buton. Pulau ini berada di barat daya – selatan dari pasar Wajo, ibukota Kabupaten Buton.


Pulau Talaga bukan hanya kaya hasil laut, termasuk pesisirnya, tetapi juga menyimpan potensi tambang yang besar, seperti nikel, yang terdapat di Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya. Namun, potensi tersebut belum tergarap sebagaimana mestinya.


Berkat kerja keras Bupati Buton, Ir H.L.M.Sjafei Kahar, yang terus mencari investor, akhirnya awal tahun lalu, ada mitra usaha yang menanamkan modalnya untuk eksplorasi nikel di Kepulauan Talaga.


Pekerjaan eksploitasi dimulai sejak kedatangan peralatan penambangan pada 24 Agustus 2007. Setelah kurang lebih satu bulan melakukan pembangunan infrastruktur berupa pembukaan pit, pembangunan jalan tambang dan angkutan, pembangunan stockpile, pembangunan pelabuhan, serta sarana pendukung lainnya, berupa perumahan dan kantor, maka saatnya melakukan produksi.


Pekerjaan penambangan sendiri didukung kurang lebih 50 unit alat berat yang bervariasi, mulai dari dump truck hingga buldozer. Rentetan pekerjaan ini mulai dari eksploitasi, sampai pada pengapalan, yang didukung sekitar 600 tenaga kerja.


Sebagian besar tenaga kerja yang direkrut adalah putra-putri setempat, orang-orang lokal. Sampai saat ini, pihak perusahaan bahkan masih membuka peluang dan kesempatan bagi tenaga kerja lokal.


Untuk kepentingan pengapalan, pihak MV Tenshu Maru mampu memuat 50.000 metrik ton. Biji nikel dari Pulau Talaga yang diekspor ke China ini memiliki kadar sekitar 2 persen.


Bupati Buton, Ir H.L.M.Sjafei Kahar, ketika launching pengapalan nikel mengucapkan terima kasih kepada PT Arga Morini Indah dalam mengelola biji nikel sebagai aset kekayaan Kabupaten Buton.


Ekspor biji nikel ini memberikan kontribusi nyata bagi Buton, di mana setiap kali pengiriman, sekitar 50.000 ton, masuk ke PAD Buton sebesar Rp 250 juta. Dengan demikian, dalam setahun, jika pengirimannya mencapai 10 kali, Buton memperoleh pemasukan Rp 2,5 milyar.


Kapal bertonase 50.000 ton dulu tidak bisa sandar di tempat-tempat lain, termasuk Sulawesi Tenggara dan Buton. Dengan hadirnya perusahaan tambang tersebut, yang telah membangun pelabuhan, kapal-kapal bertonase ribuan ton kini sudah bisa sandar di Buton.


Menurut Sjafei, kerjasama ini sebagai upaya pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buton. Apalagi, katanya, kontrak kerjasama dengan PT Arga Morini ini berlangsung selama 20 tahun. (lutfi hasmar)

Aspal Buton, Terbesar di Dunia

MENDENGAR kata Buton, biasanya persepsi kita langsung mengarah pada material untuk pembuatan jalan, yakni aspal. Tidak salah, Pulau Buton memang penghasil aspal. Menurut Bupati Buton, Ir H.L.M Sjafei Kahar, kandungan aspal yang terdapat di wilayahnya sekitar 600 juta ton, terbesar di dunia.


‘’Harga aspal Buton sangat kompetitif, bahkan jauh lebih rendah dari aspal minyak. Mutunya juga dapat dipertanggungjawabkan,’’ ungkap Sjafei Kahar.


Ada beberapa perusahaan yang mengelola aspal Buton, baik yang sudah lama beroperasi maupun yang baru memulai kegiatannya pada tahun 2002 lalu.


Menurut pihak PT Sarana Karya Banabungi, salah satu perusahaan yang menanamkan modalnya di Buton, kualitas aspal Buton yang diproduksinya sudah terbukti keunggulannya. Beberapa ruas jalan di Pulau Jawa yang menggunakan aspal Buton, kondisinya masih stabil. Padahal, setiap saat dilewati kendaraan bertonase tinggi.


Dalam upaya meningkatkan kualitas aspal Buton agar dapat bersaing dengan produksi-produksi aspal lainnya, Pemkab Buton mengajukan rancangan Perda tentang Pengaturan Pengolahan dan Produksi serta Perdagangan Antar Pulau dan Ekspor Aspal Buton.


Rancangan Perda tersebut telah ditetapkan DPRD setempat. Dalam regulasi ini, aspal Buton - setelah melalui proses pabrikasi – tidak dijual dalam bentuk ‘gelondongan’, melainkan dalam bentuk bahan setengah jadi atau bahan jadi yang dilaksanakan di tempat pengolahan dalam wilayah Kabupaten Buton.


Dampak positif lainnya yang diharapkan muncul dari kegiatan pabrikasi aspal Buton adalah terciptanya lapangan kerja serta peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Buton.


Potensi tambang lainnya yang cukup besar di Buton adalah nikel. Bahan tambang ini tersebar di Desa Wulu, Kecamatan Talaga Raya. Beberapa waktu lalu, PT Argo Morini Indah telah melakukan pengapalan perdana biji nikel sebanyak 350 ribu ton ke China.


Untuk menarik minat investor menanamkan modal di daerahnya, Bupati Buton memberikan berbagai kemudahan. Yang penting, syarat-syaratnya dipenuhi. Misalnya, melengkapi AMDAL untuk eksploitasi tambang.


‘’Kalau memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku, izin kita berikan. Tanpa ketemu saya pun, yang penting sudah memenuhi syarat, saya siap tanda tangan,’’ tegas Sjafei Kahar. (nining)